Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
1. Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS (15 Juni - 14 Juli 2020);
2. Pencocokan dan penelitian (15 Juli - 13 Agustus 2020);
3. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS (7 Agustus - 29 agustus 2020);
4. Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyempaiannya kepada PPK (30 Agustus - 1 September 2020);
5. Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota (2 - 4 September 2020);
Baca Juga: Tiongkok Tepis Rumor Waduk Tiga Ngarai Akan Roboh Jika Hujan Lebat
6. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS (5 - 14 September 2020);
7. Rekapitulasi DPS tingkat provinsi (15 - 16 September 2020);
8. Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS (14 - 18 September 2020);