Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan
1. Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota (22 - 24 Juni 2020);
2. Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS (24 - 29 Juni 2020);
3. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (24 Juni - 12 Juli 2020);
4. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (13 - 19 Juli 2020);
5. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 - 21 Juli 2020); dan
6. Rekapitulasi di tingkat provinsi (22 - 23 Juli 2020).
Baca Juga: Langka, Sambaran Petir Tewaskan 107 Orang di India dalam Sehari
Jadwal Masa Perbaikan
1. Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan (22 - 24 Juli 2020);