Dituntut Satu Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Hal yang Memberatkan Arif Rachman

- 27 Januari 2023, 16:57 WIB
Berikut ini merupakan hal yang memberatkan bagi Arif Rachman, terdakwa pembunuhan Brigadir J, yang dituntut 1 tahun penjara.
Berikut ini merupakan hal yang memberatkan bagi Arif Rachman, terdakwa pembunuhan Brigadir J, yang dituntut 1 tahun penjara. /PMJ News

“Terdakwa tahu betul bukti sistem elektronik yang ada kaitannya terbunuhnya korban Yosua tersebut sangat berguna untuk mengungkap tabir tindak pidana yang terjadi, yang seharusnya terdakwa melakukan tindakan mengamankannya untuk diserahkan kepada yang punya kewenangan yaitu penyidik,” ujar jaksa.

Lebih lanjut, jaksa mengatakan jika segala tindakan yang telah dilakukan Arif Rachman terkait pengamanan bukti kejahatan elektronik dapat ditindak pidana.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Kapan Cair? Simak Jawabannya dan Akses Link Ini untuk Dapat Bantuan Tahap 1

"Tindakan terdakwa telah melanggar prosedur pengamanan bukti sistem elektronik terkait kejahatan tindak pidana di mana di dalam perbuatan tersebut tidak didukung surat perintah yang sah,” tutur jaksa.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x