Soal Kontroversi Penundaan Pemilu, Mahfud MD: KPU Umumkan Banding, Kita Dukung...

- 3 Maret 2023, 15:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

Mahfud MD juga mempertanyakan mengapa persoalan terkait pemilu masuk ke ranah hukum perdata yang bersifat privat, sementara KPU merupakan badan hukum publik.

"Kok ini menjadi hukum perdata, hukum perdata itu kan privat, sementara KPU itu badan hukum publik," ucap Mahfud MD.

Oleh karena itu menurut Mahfud MD ia meminta KPU untuk melawan putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 1444 H Tahun 2023: Cara Mudah Mempercantik Profil Medsos Anda Tuk Sambut Bulan Puasa

"Oleh sebab itu biar KPU melawan dan rakyat mendukung itu," ujar Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x