Baca Juga: 12 Ragam Bakso di Banjarmasin yang Rasanya Nikmat Pol, Simak Lokasinya
Tujuan pembentukan BPKPH adalah untuk menciptakan lembaga yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan dana haji serta penyelenggaraan ibadah haji.
Tugas utama BPKPH meliputi pengelolaan dana haji, investasi dana haji, pengawasan pelaksanaan ibadah haji, serta penjaminan pemulangan jamaah haji ke tanah air.
Badan ini juga bertugas mengelola penyelenggaraan ibadah haji secara umum, termasuk pemilihan calon jamaah haji, pembiayaan, dan penjadwalan keberangkatan.
BPkPH berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan Bank Indonesia, untuk memastikan bahwa dana haji diinvestasikan dengan baik dan aman serta jamaah haji mendapatkan pelayanan yang berkualitas.***