Urus Sertifikasi Halal Lebih Mudah dan Murah, Intip Harganya!

- 9 Juni 2023, 21:15 WIB
Berikut ini estimasi tarif sertifikasi halal.
Berikut ini estimasi tarif sertifikasi halal. /Freepik/tirachardz

Kemudahan sertifikasi halal saat ini juga didukung dengan bertambahnya jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) selama satu tahun terakhir. Di Indonesia sudah ada lebih dari 55 lembaga pemeriksa halal.

Saat pertama kali BPJPH membuka layanan sertifikasi halal, LPH yang ada baru tiga, yaitu LPPOM MUI, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia.

"Setelah saat ini LPH banyak, maka masyarakat punya pilihan. Biaya auditor dan lain-lain juga tentunya bersaing. Masyarakat silahkan pilih yang sesuai kemampuan," katanya.

Baca Juga: Lokasi Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2023 Beserta Cara Cairkan BLT

7. Komite Fatwa Produk Halal

Kemenag telah membentuk Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal yang terdiri dari 25 ulama dan akademisi. Pembentukan tim ini dalam rangka mempercepat capaian sertifikasi halal.

Pembentukan Komite Fatwa Produk Halal ini sesuai dengan kebijakan yang tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x