Soal Kasus TPPO Ginjal, Polisi Beberkan Tugas Oknum Imigrasi Bali yang Terlibat

- 29 Juli 2023, 18:46 WIB
Foto Ilusrasi TPPO yang sedang gencar diperangi Indonesia
Foto Ilusrasi TPPO yang sedang gencar diperangi Indonesia /Imigrasi Batam/

Seperti diketahui, jalur khusus yang ada di bandara biasanya diperuntukan untuk beberapa orang dengan berbagai kriteria tertentu.

Adapun kriteria orang yang bisa menggunakan jalur khusus maupun cepat di bandara yakni orang hamil, difabel, lansia dengan ketentuan melakukan permohonan terlebih dahulu

Jalur khusus maupun cepat di setiap bandara memiliki aturan berbeda sesuai kesepakatan yang tertuang di MOU pihak terkait.

Sementara itu, pendonor ginjal menggunakan jalur khusus dan cepat tidak akan mendapatkan pengcekan dari oknum imigrasi tersebut.

Baca Juga: Kapan Batas Aktivasi Rekening PIP 2023? Cek Jadwalnya di Sini, Jangan Telat agar Bantuan Tak Hangus

"Namun ternyata dimasukkan dalam fast track dan fast lane itu, pendonor-pendonor ini, sehingga tidak ada pemeriksaan yang ketat terhadap pendonor-pendonor ilegal yang akan berangkat ke Kamboja," jelasnya.

Keempat oknum imigrasi ditangkap dalam jangka waktu yang berbeda. AH (37) merupakan oknum imigrasi pertama yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada Sabtu, 29 Juli 2023 pihak kepolisian merilis penangkapakan tersangka baru TPPO ginjal yang merupakan oknum imigrasi Bali.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Melakukan Inspeksi Dadakan, Imbas Kelangkaan LPG 3 Kg

Ketiga oknum imigrasi Bali yang baru ditangkap, sudah diberangkatkan menuju Jakarta. Nantinya, para tersangka baru akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah