"Pemerintah harus mengevaluasi keberadaan perwira militer aktif di sejumlah institusi sipil... karena itu hanya akan menciptakan kontroversi hukum setiap kali terjadi kejahatan yang melibatkan anggota militer aktif ini," kata Bapak Gufron Mabruri, direktur kelompok advokasi hak asasi manusia Imparsial, kepada CNA.***