Perhatian! Berikut 5 Hal yang Ditegakkan Anies Baswedan saat PSBB Total di DKI Jakarta

- 13 September 2020, 23:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. //ANTARA

5. Penegakan sanksi.

Baca Juga: Viral Video Pesinetron Revi Mariska Sebut Luna Maya Artis 'Bokep', Warganet Dibuat Heboh

Selain lima hal tersebut, Anies Baswedan pun mengatakan bahwa setidaknya sebanyak lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama PSBB kembali diperketat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, lima kegiatan yang dimaksud Anies Baswedan di antaranya adalah semua institusi pendidikan sekolah, seluruh kawasan pariwasata, taman rekreasi, kemudian kegiatan maupun fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Selanjutnya kegiatan berolahraga yang dilakukan di fasilitas khusus pun ditiadakan dan fasilitas-fasilitas yang menjadi lokasi pengumpulan orang turut diwajibkan ditutup.

Adapun kegiatan lainnya yang tidak diperbolehkan adalah kegiatan yang mengumpulkan massa seperti seminar hingga resepsi pernikahan.

Baca Juga: Covid-19 Bisa Bertahan Hidup di Udara, Ahli Sarankan Penggunaan Masker di Ruangan dan Jaga Ventilasi

"Khusus untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau di Kantor Catatan Sipil," ucap Anies Baswedan mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x