PR DEPOK – Satu unit truk yang mengangkut puluhan demonstran dihadang oleh aparat kepolisian di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Kamis 8 Oktober 2020.
Berdasarkan kabar yang dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, truk tersebut dinaiki oleh sekira 50 penumpang remaja yang diduga hendak melakukan unjuk rasa.
Petugas berseragam TNI dan Polri tengah berjaga di sekitar Simpang Jalan Raya Bekasi-Cakung untuk mengawasi situasi di perbatasan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Baca Juga: Mendagri Sebut PP Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung: Presiden Perintah Paling Lambat Bulan Depan
Satu unit truk yang mengangkut para remaja itu diberhentikan oleh aparat kepolisian lantaran para remaja tersebut menumpang kendaraan dengan tidak aman.
Beberapa remaja bahkan terlihat duduk di atas kepala truk sembari mengibarkan bendera merah putih.
Selain bendera merah putih, mereka juga membawa spanduk berisi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Melihat hal tersebut, aparat kepolisian dengan tegas memaksa puluhan remaja di truk tersebut untuk turun.
Baca Juga: Tanggapi Penolakan UU Cipta Kerja, MK Nyatakan Tak Terpengaruh Pemerintah dan Siap Uji Materi