Kembali Gelar Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Pastikan Akan Berjalan Damai

- 2 November 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi demonstrasi.
Ilustrasi demonstrasi. /Pixabay/Tama66/

PR DEPOK - Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law hingga kini masih terjadi.

Bahkan, aksi unjuk rasa penolakan dilakukan oleh berbagai lapisan elemen masyarakat demi membatalkan UU Cipta Kerja.

Setelah terjadi aksi demonstrasi besar-besaran oleh para mahasiswa pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 lalu, kini giliran serikat buruh yang dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Soal Pemukulan Anggota TNI, TB Hasanuddin: Anggota Moge Jangan Arogan, Apa Bedanya Sama Geng Motor

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan bahwa aksi gabungan buruh yang menolak UU Cipta Kerja pada siang ini akan berjalan dengan damai dan tertib.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyo pada wartawan, Minggu 1 November 2020.

"Dari internal kami ingin pastikan bahwa aksi besok adalah aksi damai," kata Kahar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Kahar juga menegaskan bahwa buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan cara yang terarah, terukur juga konstitusional.

Baca Juga: Buat Sepatu untuk 'Injak' Emmanuel Macron, Perajin Samakan Presiden Prancis dengan Kotoran dan Debu

"Terukur artinya kami sedapat mungkin mengendalikan massa aksi karena mereka anggota serikat buruh. Terarah dalam artian apa yang kami tuntut itu jelas soal pencabutan Cipta Kerja dan meminta agar upah tahun 2021 dinaikan," ucapnya.

"Konstitusional tentu kami melakukan aksi berdasarkan undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum itu," kata Kahar menyambung penjelasan sebelumnya.

Maka dari itu, KSPI minta polisi agar mencegah adanya provokator yang menyusup ke massa pengunjuk rasa.

"Kami minta aparat kepolisian agar sedapat mungkin dicegah adanya provokasi dari bukan massa pengunjuk rasa," ujar Kahar.

Baca Juga: Biaya Umrah Mendadak Melonjak Tajam, Jumlah Jemaah Tahun 2020 Menurun Cukup Drastis

Kemudian, Kahar menjelaskan posisi dari aksi unjuk rasa yang dilakukan. Dia mengatakan bahwa titik kumpul aksi berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.

Lalu para peserta aksi akan berjalan menuju depan Mahkamah Konstitusional (MK) hingga Istana Merdeka.

"Titik kumpul di Patung Kuda, kta rencana mau ke MK dan Istana," ucapnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x