BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Cair Februari, Pakai KTP Cek di eform.bri.co.id/bpum

11 Februari 2021, 22:21 WIB
Pencairan BLT BPUM Rp2,4 juta bisa dilakukan menggunakan KTP dengan cek melalui eform.bri.co.id/bpum. /Tangkapan layar e-form BRI BPUM.

PR DEPOK - Pada tahun 2021, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM dan cair bulan Februari.

BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM  diberikan pada pelaku UMKM untuk menjaga produktivitasnya selama pandemi COVID-19.

Bagi pelaku UMKM yang mendaftarkan diri untuk mendapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta sebaiknya segera cek https://eform.bri.co.id/bpum pakai KTP untuk memastikan Pelaku UMKM bisa mengetahui telah mendapat bantuan tersebut atau tidak.

Baca Juga: Minta Rakyat tak Ragu Mengkritik, Moeldoko: Saya Pastikan Kalau Anda Lapor Tidak akan Kami Tangkap

BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah menyadari itu dan berusaha memitigasinya. Oleh karena itu, sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.

Tahun 2021, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatkan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun.

Baca Juga: Tegaskan Tidak 'Pandang Bulu', Polri Pastikan Laporan Terhadap Novel Baswedan akan Ditindaklanjuti

Alokasi dana stimulan itu merupakan bagian dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp619 triliun. Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sebesar Rp533,1 triliun.

Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 akan meningkat hingga total menjadi Rp619 triliun.

“Tadi malam kami berdiskusi dengan menko dan menteri yang lain kalau angka ini akan meningkat hingga Rp619 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani secara daring, dalam Mandiri Investment Forum 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan

Menurut Menkeu Sri Mulyani, kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, program pemulihan ekonomi ini juga akan memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, atau bahkan mendekati Rp60 triliun.

Sementara itu dari pihak Bank BRI memberikan keterangan bahwa pelaku UMKM dapat melakukan pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021.

"Bagi pelaku usaha mikro, bukan atau nasabah BRI, kini bisa memanfaatkan BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021," tulis BRI melalui akun Instagram resminya @bankbri_id pada Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Diduga Nobatkan Jokowi sebagai Juara Inkonsistensi, Refly: Tak Ada Cara Lain, Hentikan UU ITE

Karena itu, cek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan cara berikut.

1. Siapkan KTP anda terlebih dahulu;

2. Login laman eform.bri.co.id/bpum;

3. Masukan NIK KTP anda pada kolom NIK KTP;

4. Isi kode verifikasi yang ada di bawah kolom NIK KTP;

Baca Juga: Sarankan Jokowi Perintah Kapolri Berhenti Gunakan UU ITE, Refly Harun: Lebih Baik Kedepankan Mediasi

5. Klik Proses Inquiry.

Setelah mengikuti semua proses, akan muncul keterangan status apakah anda termasuk penerima BLT UMKM Rp2,4 atau tidak.

Bagi pelaku UMKM yang mendapat bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta wajib melakukan verifikasi secepatnya.

Jika anda dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta segera hubungi kantor Cabang Bank BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

Baca Juga: Sindir Moeldoko yang Terima Puluhan Karbung, Ossy Dermawan: Sudah Bisa Buat Partai Karangan Bunga Indonesia

Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 diberikan melalui transfer rekening, sedangkan bagi yang tidak punya rekening akan dibuat bank saat verifikasi.

Setelah mendapatkan jadwal pencairan anda bisa mengambil BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan membawa identitas diri sesuai KTP untuk disesuaikan dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sementara itu, bagi anda yang sudah melakukan pendaftaran dan tidak terdaftar pada laman Eform BRI saat melakukan pengecekan, Anda tak perlu khawatir. Pasalnya, penyaluran bantuan BLT UMKM Rp2,4 tak hanya melalui Bank BRI saja.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dipolisikan, Hidayat Nur Wahid: KASN Tentu Paham, Beliau Tokoh Moderat, Anti Radikalisme

Pemerintah juga menyalurkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui Bank BNI dan Bank BNI Syariah.

Jadi jika nama anda tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum ada kemungkinan dana BLT UMKM Rp2,4 anda disalurkan melalui Bank BNI atau Bank BNI Syariah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler