Cara Cek BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cair Juli 2012 untuk Penyaluran Tahap 3

25 Juli 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi: BLT anak sekolah bantuan PKH. /ANTARA

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juli 2021.

Kemensos menyalurkan BLT anak sekolah pada bulan Juli 2021 ini untuk penyaluran tahap ketiga.

Untuk diketahui, BLT anak sekolah masuk ke dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos Rp600 Ribu Juli 2021

Bantuan PKH disalurkan selama satu tahun penuh dengan skema empat kali tahap penyaluran.

Tahap pertama disalurkan pada Januari 2021, tahap kedua pada April 2021, tahap ketiga pada Juli 2021, dan tahap keempat pada Oktober 2021.

Target penerima PKH pada 2021 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 Baca Juga: BLT Dana Desa Bisa Dicairkan 3 Bulan Sekaligus, Ini Cara Cek Daftar Penerima Melalui Link sid.kemendesa.go.id

Dengan adanya BLT anak sekolah dalam bantuan PKH, pemerintah berharap dapat membantu KPM PKH yang memiliki anak yang masih bersekolah SD hingga SMA untuk mendapatkan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.

Total bantuan BLT anak sekolah pada 2021 mencapai Rp4,4 juta per tahun. Dengan rincian bantuannya, yakni Rp900.000 per tahun untuk SD/sederajat, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP/sederajat, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA/sederajat.

Dalam penyaluran tahap ketiga pada Juli 2021, besaran bantuan diberikan untuk tiga bulan atau untuk Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengambilan BST di Kantor Pos untuk Cairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu

Adapun besaran bantuan BLT anak sekolah pada penyaluran tahap ketiga Juli 2021, yakni sebagai berikut.

1. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000.

2. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000.

3. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp450.000.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP untuk Juli hingga Desember 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah bantuan PKH tersebut, harus terdaftar menjadi peserta KPM PKH yang terdata dalam DTKS.

Tidak ada pendaftaran online untuk mendapatkan BLT anak sekolah bantuan PKH.

Masyarakat harus mendaftar melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

 Baca Juga: 7 Kriteria Karyawan yang Akan Jadi Penerima BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BLT anak sekolah, atau bisa klik link di bawah ini.

Link Cara Daftar BLT Anak Sekolah

Jika telah terdaftar sebagai KPM PKH di DTKS Kemensos, maka selanjutnya dapat melakukan cek terdaftar atau tidak menjadi penerima BLT Anak Sekolah 2021.

Baca Juga: Daftar 49 Kabupaten Kota yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta

Untuk cara cek BLT Anak Sekolah, bisa disimak berikut ini.

Cara Cek BLT Anak Sekolah 2021

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Cek Bansos PPKM Darurat BPNT Rp1,2 Juta, Penerima BPNT Dapat Bonus Bantuan Beras 5 Kilogram dari Kemensos

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Bagi peserta KPM PKH yang ingin melakukan pencairan bantuan PKH Juli 2021, bisa melakukan pencairan dana bantuan melalui kantor cabang atau ATM Bank Penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri), kantor Pos terdekat, atau agen bank atau E-Warong Kube (Warung Gotong Royong Kelompok Berusaha).

Baca Juga: Syarat Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler