PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang kini sedang ditunggu-tunggu informasi terbarunya.
Setelah sempat dikabarkan akan segera cair dalam waktu dekat, tetapi pemerintah mengaku masih merancang regulasi penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022.
Sembari menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah, tak ada salahnya lakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji terlebih dahulu melalui situs resmi kemnaker.go.id.
Dengan mengakses kemnaker.go.id, Anda bisa mengetahui informasi seputar penerima BSU 2022 dan masuk atau tidaknya Anda sebagai penerima.
Baca Juga: Nikita Willy Curhat Setelah Satu Bulan Jadi Ibu Issa Xander Djokosoetono
Berdasarkan kabar terbaru, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa program BLT Subsidi Gaji ini dapat dijalankan oleh pemerintah dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Maka dari itu, pemerintah meminta masyarakat khususnya pekerja untuk bersabar menanti pengumuman pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022.
Kemudian pemerintah juga dikabarkan akan menambah anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk penerima BSU tahun 2022.
Penambahan anggaran tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan naiknya jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Mengingat bahwa pemerintah kini masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data untuk menentukan penerima BLT Subsidi Gaji tahun 2022.
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Namun bantuan ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdampak pandemi hingga PPKM level 3.
Selain itu berdasarkan kebijakan yang dibuat pemerintah pada tahun 2021 lalu, pekerja baru bisa mendapat bantuan apabila memenuhi syarat berikut;
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Simak Beberapa Tips yang Perlu Dilakukan Jika PC atau Laptop Terinfeksi Virus
- Mendapatkan upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
- Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, trasportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Setelah mempertimbangkan syarat-syarat di atas, simak cara cek BSU 2022 secara online berikut;
1. Akses link kemnaker.go.id lewat browser HP.
2. Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung klik 'Masuk'.
3. Apabila belum mempunyai akun, Anda bisa klik 'Daftar Sekarang'.
4. Dalam proses pedaftaran, isi kolom yang tersedia seperti NIK, nama lengkap hingga nama ibu kandung.
5. Klik 'Berikutnya'.
6. Masukkan alamat email, nomor HP dan buat password.
Baca Juga: Link Nonton My Liberation Notes Episode 9 Lengkap Spoiler: Terungkap Kehidupan Masa Lalu Tuan Gu
7. Klik 'Daftar Sekarang'.
8. Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang masuk ke nomor HP Anda.
9. Setelah terverifikasi, isi email dan password lalu klik 'Masuk'.
10. Lengkapi profil diri atau biodata diri.
Jika semua tahap sudah dilalui, akan muncul tampilan notifikasi penerima BSU 2022.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan'.
Namun apabila belum terdaftar, notifikasi yag muncul adalah keterangan 'belum memenuhi syarat'.
Penerima BLT Subsidi Gaji nantinya akan mendapat pemberitahuan tentang pencairan BSU 2022 lewat akun di kemnaker.go.id tersebut.
Lalu pencairan bantuan bisa dilakukan oleh pekerja atau penerima BSU 2022 melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sementara untuk penerima BSU 2022 dari wilayah Aceh bisa mencairkan bantuan lewat Bank Syariah terdekat.
Demikian penjelasan terkait informasi terbaru BSU 2022 dan cara cek BLT Subsidi Gaji Rp1 juta lewat situs resmi kemnaker.go.id.***