Syarat Kriteria Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2021

- 31 Desember 2020, 16:58 WIB
BST KK PKH Rp300 ribu
BST KK PKH Rp300 ribu /Pixabay/

- Ibu hamil atau nifas.

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka, Ini Komentar Roy Marten

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

- Penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas

- Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah