BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair ke 8,6 Pelaku UMKM, Ini Cara Cek Pencairan Dana BPUM Lewat eform.bri.co.id/bpum

- 6 Mei 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berjanji pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta akan terus dilakukan hingga Lebaran Idul Fitri mendatang.

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan usahanya agar mendapatkan BPUM, ini cara cek pencairan dana BPUM tahun 2021.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebutkan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar 1,2 juta hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

Baca Juga: Kritik KPK di Bawah Pimpinan Firli, Gus Umar: Sejak Jadi Ketua, Koruptor Jadi Lebih Nasionalis dari Penyidik

Itu artinya, dikatakan Teten, masih ada 1,2 juta pelaku UMKM yang belum menerima bantuan hibah dari pemerintah ini.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisasi 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Teten dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pemberian bantuan bagi pelaku UMKM di Indonesia bertujuan untuk memulihkan ekonomi UMKM yang berdampak pada membaiknya konsumsi rumah tangga dan pemerintah dari triwulan IV-2020 ke triwulan I-2021.

Baca Juga: Soroti Pelanggar Prokes Didapuk Duta Masker, Muannas Alaidi: Mestinya Proses Hukum Tetap Jalan

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), konsumsi rumah tangga naik dari minus 3,61 persen di triwulan IV-2020 menjadi minus 2,23 persen di triwulan I-2021 sedangkan konsumsi pemerintah dari 1,76 persen di triwulan IV-2020 menjadi 2,96 persen di triwulan I-2021.

Perlu diingat, pihak Kementerian Koperasi dan UKM hanya akan menyalurkan hanya 1 kali penyaluran, dan pencairan uang bantuan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun alias hanya bisa dicairkan oleh pemilik usaha UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.

Dan golongan yang berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini hanya kepada pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN, anggota TNI/POLRI dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Mudik Dilarang Tapi Buka Wisata, Yunarto: Menteri Pariwisata kalau Gak Salah dari Gerindra Ya

Selain memastikan keberlanjutan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta, teten pun mengatakan pemerintah melanjutkan subsidi bunga yang dinilai sudah tepat untuk memastikan UMKM tidak terjun bebas, bertahan, dan mulai pulih sejalan dengan membaiknya daya beli tersebut.

Ia menambahkan, pada tahun ini pemerintah juga memberikan dukungan akses pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp250 triliun yang ditingkatkan menjadi Rp285 triliun.

Kemudian bagi Anda yang telah mendaftarkan usaha dan ingin mengecek status pencairan dana BPUM dapat menggunakan eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong 212 Mart Lapor Polisi, Saidiman: Ahok Sudah Mengingatkan Jangan Mau Ditipu Pakai Ayat!

Adapun cara mudah untuk cek BLT UMKM BPUM via eform.bri.co.id/bpum hanya pakai NIK dan KTP adalah sebagai berikut.

1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi nomor KTP yang sudah terdaftar.

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.

4. Klik Proses Inquiry.

5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Usai Naik Status Jadi Penyidikan, KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu

6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Jika nomor NIK dan KTP Anda terdaftar dalam eform.bri.co.id/bpum, maka Anda dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 Juta ke bank.

Pelaku UMKM wajib membawa dokumen ini saat melakukan pencairan dana di bank penyalur, diantaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP, surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat, dan notifikasi SMS penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah