Bagaimana jika Calon Penerima BSU Tak Miliki Rekening untuk Cairkan Bantuan? Berikut Penjelasan Kemnaker

- 31 Juli 2021, 22:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

Menurut Ida Fauziyah, ada 1 juta data karyawan calon penerima BSU dari 8,73 juta yang diproyeksikan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida

Maka dari itu, ia meminta perusahaan dan karyawan yang telah memenuhi syarat, agar segera melengkapi data rekening ke BPJS Ketenagakerjaan guna proses penyaluran BSU 2021.

Kemnaker dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 menyiapkan dana sebesar Rp8,8 triliun bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan masing-masing akan mendapat Rp1 juta sekaligus dari jatah 2 bulan penyaluran.

Baca Juga: Akui Pernah Jelajahi Masa Depan, Seorang Pria Sebut Dunia 'Hancur' di Tahun 5000 Akibat Perubahan Iklim

Adapun syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bagi karyawan gaji di bawah Rp3,5 juta antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja atau buruh penerima upah;

3. NIK terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti nomor kartu kepesertaan aktif sampai Juni 2021;

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah;

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x