Wajib Catat! 9 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Dapatkan Bantuan Kemenparekraf

- 25 November 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi - Simak 9 dokumen penting untuk dapatkan BPUP dari Kemenparekraf senilai Rp1,8 juta.
Ilustrasi - Simak 9 dokumen penting untuk dapatkan BPUP dari Kemenparekraf senilai Rp1,8 juta. /PIXABAY/EmAji

5. Surat permohonan ke Dinas/Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format telah tersedia pada laman BPUP)

6. Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

7. Akte Pendirian usaha

8. Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)

9. Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening.

Baca Juga: Berencana Bangun Sumur Resapan, Gibran Akui Tiru Langkah Anies Baswedan, Ali Syarief: Nanti Di-Bully Buzzers

Pendaftaran bagi para pelaku usaha hingga 26 November 2021 pukul 23.59 WIB.

Untuk lebih lengkapnya silahkan mengunjungi laman: bpup.kemenparekraf.go.id

Itulah 6 jenis usaha dan 9 dokumen penting yang wajib disiapkan oleh para pelaku usaha.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x