5. Surat permohonan ke Dinas/Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format telah tersedia pada laman BPUP)
6. Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
7. Akte Pendirian usaha
8. Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)
9. Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening.
Pendaftaran bagi para pelaku usaha hingga 26 November 2021 pukul 23.59 WIB.
Untuk lebih lengkapnya silahkan mengunjungi laman: bpup.kemenparekraf.go.id
Itulah 6 jenis usaha dan 9 dokumen penting yang wajib disiapkan oleh para pelaku usaha.***