Cara Daftar BPUP Kemenparekraf agar Dapat Bantuan Sebesar Rp1,8 Juta, Pendaftaran Ditutup Malam Ini

- 26 November 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi - Berikut cara mendaftar BPUP Kemenparekraf agar mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Ilustrasi - Berikut cara mendaftar BPUP Kemenparekraf agar mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

Kemudian, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan, dan ditandatangani meterai Rp10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Apabila semua persyaratan telah terpenuhi, pendaftar dapat mengirimkan proposal permohonan BPUP melalui tombol ”Kirim Permohonan Proposal”.

Kemudian, ikuti tahapan-tahapan yang ada di website dengan teliti agar verifikator dapat melihat dengan benar.

Baca Juga: Populasi Perempuan di India Lebih Banyak daripada Laki-laki, Pertama Kali dalam Sejarah

Demikian cara mendaftar BPUP Kemenparekraf agar mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah