10. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.
Adapun waktu normal pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan maksimal lima hari kerja. Selama proses itu, pekerja atau buruh juga bisa mengecek proses klaim dengan mengunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Apabila dalam lima hari ternyata dana belum cair juga, peserta bisa menghubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.***