Tak Lagi Harus Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Siapkan Dokumen Berikut

- 3 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 56 tahun. Berikut ini cara klaim secara online maupun dan siapkan domuken berikut.
Ilustrasi - Aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 56 tahun. Berikut ini cara klaim secara online maupun dan siapkan domuken berikut. /Pixabay/EmAji./

5. Formulir pencairan JHT yang sudah diisi

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Ini Tips agar Tidak Gagal Lolos Seleksi

6. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan

7. Referensi kerja

8. Buku Tabungan atas nama peserta JHT sendiri

9. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah).

Seluruh dokumen wajib discan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak kesulitan saat harus mengunggah dokumen.

Pasalnya, scan dokumen menentukan sukses atau tidaknya cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online.

 

Baca Juga: Penyebab Umum Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah