1. Masuk ke situs eform.bri.co.id.
2. Pilih menu Cek Data.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BLT BBM? Intip Cara Mudahnya Lewat Link Resmi di cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi nomor KTP dengan benar.
4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik "proses inquiry".
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Demikian itulah info pencairan BPUM 2022 serta syarat untuk jadi penerima BLT UMKM Rp600.000.***