Cek ATM Anda Segera, Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair

HM
- 24 September 2020, 19:46 WIB
Ilustrasi: Bantuan tunai.*
Ilustrasi: Bantuan tunai.* /PIXABAY/EmAji/

PR DEPOK - Setelah sempat mengalami keterlambatan pencairan lantaran proses verifikasi data yang memakan banyak waktu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai subsidi upah atau gaji tahap 4 telah dicairkan pada Rabu, 23 September 2020 kemarin.

Sebanyak 2.65 dari 2.8 juta calon penerima yang sudah sesuai kriteria Permenaker 14 Tahun 2020, dipastikan telah diproses.

Namun, sebanyak 150 ribu orang dinyatakan gagal dan akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak Dihukum Cambuk 169 Kali, Hitungan ke-52 Nyerah karena Kesakitan

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya," ujar Ida Fauziyah, seperi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Adapun hal tersebut dilakukan, dijelaskan Ida Fauziyah bahwa pihaknya ingin benar-benar subsidi upah dan gaji ini diterima dengan tepat sasaran kepada calon penerima.

Ida menjelaskan, setelah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian KPPN akan mencairkan bantuan subsidi gaji/upah tahap 4 tersebut kepada bank penyalur, yaitu Bank yang masuk kedalam anggota HIMBARA.

jamBaca Juga: Jam Iklim Prediksi Usia Bumi Tinggal 7 Tahun Lagi, NASA: Akan Ada Gelombang Panas Ekstrem

Setelah itu, bank-bank anggota HIMBARA akan segera menyalurkan dana subsidi gaji/upah ke rekening penerima baik itu rekening bank sesama HIMBARA maupun bank swasta lainnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x