Sorak-sorai di Penjuru Amerika Sambut Vonis bagi Derek Chauvin dalam Pembunuhan Pria Kulit Hitam George Floyd

21 April 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi Black Lives Matter. /Pixabay/

PR DEPOK - Perjalanan peradilan bagi Derek Chauvin, tersangka yang menyebabkan kematian George Floyd, pria kulit hitam di Minneapolis, Amerika Serikat, akhirnya mencapai puncaknya ketika Selasa, 20 April 2021, ia diputuskan bersalah dengan semua tuntutan yang dialamatkan kepadanya.

Dikutip Pikirarakyat-depok.com dari The Guardian, Derek Chauvin divonis dan dihukum atas semua tuduhan yang ditujukan kepadanya, yaitu pembunuhan tingkat dua dan tiga.

Dalam peradilan tersebut, suara juri bulat dan menyimpulkan bahwa mantan polisi kulit putih wilayah Minneapolis itu telah membunuh George Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun.

Baca Juga: Dokter Tompi Sebut 'Ngatain Agama Orang Lain Gak Bikin Masuk Surga', Teddy: Demi Sesuap Nasi, Membuat Sensasi

Tuduhan pembunuhan itu ditujukan kepada Derek Chauvin setelah George Floyd tewas akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Derek Chauvin yang saat itu tengah bertugas sebagai polisi dan mengamankan korban.

Penganiayaan dengan menjepit ke tanah hingga membuatnya tidak bernapas dan berujung pada kematian itu terjadi pada 25 Mei 2020 yang lalu.

Akibat tindakan tersebut, sejak saat itu, gelombang aksi besar-besaran melanda Amerika Serikat atas persoalan rasisme yang terjadi di AS.

Baca Juga: Sebut Jozeph Paul Zhang Berani Karena Berada di Luar Negeri, Teddy Gusnaidi: Kalau di Dalam Negeri Pasti Jiper

Pascapengumuman vonis tersebut, sorak-sorai terdengar di seantero Amerika Serikat. Beberapa kerumunan orang yang berada di luar gedung pengadilan pun tidak kalah gembira mendengar hasil keputusan itu.

Petugas harus menjaga ketat gedung pengadilan dari kerumunan tersebut. Beberapa saat yang bersamaan, orang-orang yang menunggu di depan pengadilan meneriakan "All three counts" (ketiga juri) dan "Whose victory? Our Victory!" (Kemenangan Siapa? Kemenangan Kita!).

Dalam sebuah momentum, seorang pria yang tidak diketahui namanya, berbicara lantang melalui pengeras suara.

Baca Juga: 6 Mesin Gol Persib ke Gawang Persija, Ezechiel N'Douassel Masukan 2 Bola ke Jaring 'Macan Kemayoran'

Ia mengungkapkan bahwa jangan memberikan kabar bahwa protes tidak sukses.

“Jangan biarkan siapa pun memberi tahu Anda bahwa protes tidak berhasil,” tuturnya.

Peradilan tersebut dihadiri pula oleh Philonise, saudara laki-laki Floyd, sekaligus satu-satunya keluarga mendiang.

Ia yang menghadiri sidang Derek Chauvin. Dalam suasana sidang itu, dia terlihat berdoa menjelang detik-detik putusan hakim.

Baca Juga: 4 Saksi Kompak Sebut Kerumunan Megamendung Spontanitas, Habib Rizieq: Kalau Gitu Nggak Bisa Cari Kambing Hitam

Tampaknya, ia begitu bergetar mendengar pengumuman itu. Saat putusan itu diumumkan, Philonise tampak menutup matanya dan menganggukan kepalannya hingga beberapa kali.

Philonese yang saat itu mendengar langsung putusan pengadilan, mengungkapkan beberapa pesan. Baginya, sebagai seorang keturunan Afrika-Amerika, mereka tidak pernah mendapatkan keadilan seperti ini.

“Saya hanya berdoa mereka akan menemukannya bersalah. Sebagai orang Afrika-Amerika, kami biasanya tidak pernah mendapatkan keadilan,” katanya.

Baca Juga: Kemendikbud Akui Ada Keteledoran di Kamus Sejarah, Sartono: Moso Gak Dicek Dulu? Ini Pahlawan Nasional Lho

Benjamin Crump, pengacara dari keluarga Floyd, mengutarakan bahwa keadilan bagi orang kulit hitam adalah keadilan bagi seluruh Amerika.

Menurutnya, ini akan menjadi titik balik sejarah Amerika dalam melaksanakan penegakan hukum yang bertanggung jawab.

“Keadilan bagi Amerika Hitam adalah keadilan bagi seluruh Amerika. Kasus ini adalah titik balik dalam sejarah Amerika untuk akuntabilitas penegakan hukum dan mengirimkan pesan yang jelas, kami harap dapat didengar dengan jelas di setiap kota dan negara bagian," tuturnya.

Baca Juga: 18 Perempuan Terpegah dan 17 Perempuan Tervokal Versi Indonesia Indikator, Teratas Menkeu Sri Mulyani

Pasca keputusan tersebut, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, bersama Wakilnya, Kamala Harris dan ibu negara, Jill Biden, menelepon anggota keluarga Floyd berdasarkan video unggahan Benjamin Crump. Biden menyampaikan pesan kepada keluarga Floyd bahwa sekarang ada keadilan.

"Tidak ada yang membuat semuanya lebih baik, paling tidak sekarang ada keadilan," katanya.

"Kami semua sangat lega," tuturnya.

Baca Juga: Minta Jozeph Paul Zhang Segera Ditangkap, Refrizal: Jangan Ada Lagi Pembiaran pada Penista Agama Islam

Euforia putusan pengadilan itu sampai kepada Mileesha Smith. Di dekat George Floyd Square, tempat dibangunnya tugu peringatan darurat di mana lokasi pembunuhan George Floyd oleh Derek Chauvin, ia menyambut baik putusan itu.

Menurutnya, ini merupakan awal dan Tuhan tidak akan membiarkannya kematiannya sia-sia. Ia juga berharap adanya perubahan.

“Ini baru permulaan. Tuhan tidak membiarkan dia mati sia-sia. Kami membutuhkan perubahan dan kami mendapatkannya, ” tuturnya.

Baca Juga: Sebut Polisi Pembunuh di Amerika Vonis 40 Tahun Penjara, Fadli Zon: Bagaimana Polisi Pembunuh 6 Anggota FPI?

“Ini lebih penting dari putusan itu. Apa yang kami perjuangkan selama ini Anda memberi tahu kami bahwa kami benar,” ujarnya.

Kita mengingat betapa situasi begitu mencekam ketika kematian George Floyd ini meluas. Isu terkait rasisme ini membuat ratusan garda nasional harus turun tangan. 

Peristiwa itu terjadi karena beberapa kota dilanda kerusuhan dan penjarahan, beberapa hari pasca kematian korban.

Baca Juga: Tak Setuju BUMN Beli Peternakan di Belgia, Arief Poyuono: di Sini Pengangguran Bejibun

Di saat yang bersamaan juga, turun aksi damai untuk menuntut keadilan yang dikenal dengan "Black Lives Matter".

Akan tetapi, di hari putusan itu, suatu insiden terjadi ketika polisi melakukan penembakan fatal di Ohio terhadap gadis berusia 15 tahun, tepat sebelum putusan dibacakan.

Tindakan ini menimbulkan gejolak amarah dan kekesalan pada pengunjuk rasa yang berada di tempat kejadian perkara.

Salah satu pengunjuk rasa, KC Taynor, mengatakan bahwa sejatinya kami tidak bisa merayakan apa-apa. Ia juga mengungkapkan bahwa pada akhirnya kita tidak bisa menjadi hitam.

Baca Juga: Kompak tak Beratkan Habib Rizieq, 4 Saksi yang Dihadirkan Jaksa: Massa Megamendung Datang Secara Spontan

Di sidang peradilan, Chauvin terlihat emosi ketika putusan sidang hendak dibacakan. Melihat hal itu, ia segera ditahan untuk menunggu hukuman. Dalam putusan tersebut, Derek Chauvin menerima ganjaran 40 tahun penjara.

Namun, kemungkinan lainnya ia akan mendapat hukum yang lebih pendek, sebagaimana pedoman hukum yang berlaku di Amerika Serikat.

Keith Ellison, salah satu Jaksa Agung Minnesota, menyambut hasil putusan tersebut, meskipun baginya putusan ini bukan keadilan, melainkan langkah pertama menuju keadilan.

Baca Juga: Jokowi Minta Warga Patuhi Larangan Mudik Lebaran: Pertumbuhan Ekonomi Sudah Bagus, Jangan Diganggu Covid-19

Menurutnya, harus tercipta perubahan sosial yang abadi, sistemik dari kasus ini.

"Saya tidak akan menyebut putusan hari ini sebagai keadilan, karena keadilan menyiratkan pemulihan yang benar, tetapi akuntabilitas yang merupakan langkah pertama menuju keadilan. Putusan ini mengingatkan kita bahwa kita harus membuat perubahan sosial yang abadi dan sistemik," katanya.

Tidak hanya Derek Chauvin, ketiga petugas polisi lainnya pun akan turut menghadapi persidangan karena diduga membantu dan bersengkongkol melakukan pembunuhan kepada George Floyd. Ketiga petugas itu dijadwalkan ada disidang pada akhir tahun.

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Didakwa Terima Suap Rp32,482 Miliar, JPU Sebut Uangnya Dinikmati Para Pejabat Kemensos

Pandangan berbeda datang dari para aktivis. Mereka memandang penuntutan ini dengan skeptis.

Keraguan tersebut datang karena tuduhan yang dibangun, mulanya diarahkan kepada kegagalan petugas dalam memenuhi prosedur penanganan dan pelatihan.

Harapannya, justru diarahkan kepada pemeriksaan secara fundamental struktur Kepolisian di AS, termasuk penggunaan kekerasan dalam menangani kasus.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler