PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan uji emisi secara gratis di Balai Kota Bandung.
Kegiatan uji emisi gratis di Balai Kota Bandung ini dilakukan mulai hari ini 27 Juli hingga 28 Juli 2022 besok.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi membuka kegiatan uji emisi gratis, dengan diikuti uji emisi terhadap kendaraannya.
Dalam kesempatan tersebut, Yana Mulyana menyebut kegiatan uji emisi gratis ini merupakan ikhtiar bersama menjaga udara Kota Bandung semakin baik.
Baca Juga: Sesalkan Perilaku yang Dinilai Menjurus Promosi LGBT di Citayam Fashion Week, Ini Kata MUI
Kang Yana, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kendaraan yang sudah selesai pengecekan akan ditempel stiker sebagai tanda telah lulus uji emisi.
"Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area Balai Kota," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Bandung.
Lantas, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan uji emisi gratis yang diselenggarakan Pemkot Bandung selama 2 hari.
Baca Juga: Foto Putri Anne Raib di Instagram Arya Saloka, Isu Keduanya Cerai Kembali Mencuat