Ditipu Mantan Kapolsek Mundu, Tukang Bubur di Cirebon Akhir Cabut Laporan Penipuan

- 21 Juni 2023, 17:30 WIB
Tukang bubur ayam yang menjadi korban penipuan oknum polisi, Wahidin, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota.
Tukang bubur ayam yang menjadi korban penipuan oknum polisi, Wahidin, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota. /Iskandar Kabar Cirebon /

PR DEPOK - Wahidin, seorang tukang bubur dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi korban penipuan dalam rekrutmen calon anggota Polri telah mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.

Laporan yang ditujukan kepada mantan Kapolsek Mundu itu dicabut setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Rabu.

Baca Juga: 9 Tempat Bakso Paling Enak di Banyuwangi, Harganya Murah Meriah, Ini Alamat Lengkapnya

Wahidin menjelaskan bahwa pencabutan laporan telah disepakati secara bersama antara dirinya dan mantan Kapolsek Mundu AKP SW tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Menurutnya, usahanya sejak tahun 2021 akhirnya membuahkan hasil karena pihak terkait telah memberikan ganti rugi yang ia inginkan setelah proses perdamaian berlangsung.

Wahidin menyatakan bahwa ia dengan lapang dada menerima permintaan maaf dari AKP SW, dan surat perdamaian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan beberapa saksi dan menggunakan materai.

Baca Juga: Rekomen 7 Warung Bakso Enak dan Terlaris di Sumedang, Cek Alamat Lengkapnya

"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.

Sementara itu, Firdaus Yuninda, kuasa hukum mantan Kapolsek Mundu AKP SW, menyatakan bahwa dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Firdaus menjamin bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang diderita oleh Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 22 Juni 2023: Ada Godaan di Tempat Kerja.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," katanya.

Kasus penipuan dalam rekruitmen anggota Polri yang dialami oleh tukang bubur Wahidin dimulai ketika Wahidin mendatangi AKP SW, mantan Kapolsek Mundu, dan menceritakan keinginan anaknya untuk bergabung dengan Polri.

AKP SW kemudian mengaku memiliki kenalan di Mabes Polri yang dapat membantu anaknya lulus, seorang ASN bernama N, namun dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Ketikan Syahnaz Sama Rendy Bikin Warganet Geleng-geleng

Setelah Wahidin mengirimkan total Rp310 juta, anaknya akhirnya dinyatakan tidak lulus. Pada tahap tes kesehatan, Wahidin meminta pengembalian uang yang telah disetorkan karena telah ada kesepakatan bahwa jika anaknya tidak lulus, uang akan dikembalikan, dan hal tersebut tertulis.

Namun, AKP SW dan N tidak mengembalikan uang tersebut, sehingga Wahidin akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota pada tahun 2021.

Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, hingga akhirnya dicabut oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota dan kasus tersebut terungkap, dengan AKP SW dan N ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah