TMII Jadi Lokasi Tes CPNS, Kebijakan Ganjil Genap Bakal Ditiadakan Sementara

23 September 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi - Polda Metro Jaya bakal meniadakan sementara ganjil genap di kawasan TMII menyusul kawasan itu akan jadi lokasi pelaksanaan tes CPNS. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK - Tempat wisata, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi salah satu lokasi diterapkannya kebijakan ganjil genap.

Diketahui bersama, kebijakan ganjil genap diterapkan di tempat wisata di DKI Jakarta seperti TMII dan Ancol setiap hari Jumat hingga Minggu.

Namun kabarnya juga, TMII bakal dijadikan salah satu lokasi untuk pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako

Oleh sebab itu, kebijakan ganjil genap di sekitar TMII bakal ditiadakan untuk sementara menyusul adanya tes CPNS.

Kepastian itu disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Dalam keterangannya, Sambodo mengatakan sebanyak 12 ribu orang bakal mengikuti tes CPNS di kawasan TMII mulai beberapa hari ke depan.

"Maka di kawasan itu (TMII, red) untuk ganjil genap sementara kami cabut khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan tes CPNS," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soroti Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kece, DPR: Itu Tindak Pidana, Tangani secara Profesional

Di kesempatan yang sama, ia turut menjelaskan alasan mengapa pihaknya meniadakan sementara kebijakan ganjil genap di sekitar TMII.

Menurutnya, hal itu bertuan untuk mencegah timbulnya kerumunan serta memudahkan masyarakat yang mengikuti tes CPNS nanti.

"Untuk ganjil genap terus berjalan baik itu di empat kawasan ataupun ganjil genap di tempat wisata," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan ini dimulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Ria Ricis Akan Menikah dengan Teuku Ryan, Harris Vriza Mengaku sangat Mendukung: Support Banget!

Aparat polisi akan berjaga di setiap pintu masuk TMII dan Ancol untuk memilah kendaraan sesuai dengan tanggal hari tersebut.

Akan tetapi, dalam penerapannya polisi tidak akan memberikan sanksi tilang baik ETLE ataupun manual bagi masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler