Pernyataan Bharada E Buat Mahfud MD Tersentuh: Saya Berdoa agar Kamu...

27 Januari 2023, 16:58 WIB
Nota Pembelaan Bharada E, Ada Nama Presiden, Mahfud MD dan Jenderal Polisi /Karawangpost/ANTARA/Sigid Kurniawan

PR DEPOK - Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menuliskan pesan di media sosial pribadinya yang tunjukkan pada Richard Eliezer yang merupakan tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud mengunggah foto monokrom dirinya di Instagram pribadinya pada Jumat, 27 Januari 2023.

Dalam unggahannya di Instagram Mahfud MD menuliskan bahwa ia merasa senang atas pembacaan pledoi Eliezer dan mendoakanmu agar mendapat hukuman yang ringan.

Mahfud mengatakan pada akhirnya majelis hakim lah yang akan memutuskan atas hukuman yang mengingat ia telah bersikap sportif.

Baca Juga: Terkait Putusan untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD: Saya Yakin Kejaksaan Independen, Tunggu Vonis!

“Adinda Richard Eliezer. Saya senang saat kamu membaca pledoi kamu mengucapkan terimakasih pada semua pihak termasuk saya," ucap Mahfud MD.

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi keputusan semua ada pada hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutuskan hukuman,” katanya lagi.

Ia menegaskan keberanian Eliezer untuk menguak peristiwa yang menewaskan Brigadir J, bukanlah kejadian tembak menembak melainkan pembunuhan.

“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka pada 8 Agustus 2022 kamu telah membuka rahasia dalam kasus ini," katanya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E, Kejagung Sebut Sudah Sesuai dan Tak akan Direvisi

Faktanya adalah bukan tembak menembak melainkan pembunuhan, selama sebulan sejak 8 Juli 2022 kamu telah mengaku saling tembak karena ditembak duluan.

Lalu, pada 8 Agustus 2022 kamu bilang itu pembunuhan,” tulis Mahfud.

Mahfud pun mengatakan bahwa Eliezer adalah seorang yang jantan atas keberaniannya untuk mengungkapkan kebenaran.

Mengingat akar ia telah tabah menerima vois dari majelis hakim nantinya. 

Baca Juga: Luapkan Perasaan Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E: Saya Diperalat, Kejujuran Saya Tak Dianggap

“Sejak saat itu semua jadi terbuka, Ferdy yang mengaku sebagai pembuat skenario, ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu dinyatakan bahwa hatimu lega dan lepas," katanya.

"Karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula gelap gulita, kamu jantan harus tabah menerima vonis,” ucap Mahfud menambahkan.

Sebelumnya, Bharada E atau Eliezer telah membacakan nota pembelaan dalam persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pembacaan pledoinya, ia mengaku ia telah diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Di Luar Dugaan! Fans Ferdy Sambo Terobos ke Persidangan: Semangat Pak

“Tidak pernah terpikirkan oleh saya ternyata atasan saya seorang jenderal berpangkat bintang dua yang saya percaya dan hormati," tutur Eliezer.

Sedangkan saya hanya seorang prajurit berpangkat rendah harus mematuhi perkataan perintahnya, saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan,” katanya.

Diketahui, Eliezer adalah salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa penuntut Umum.

Tuntutan tersebut lebih berat dibandingkan dengan tiga terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf yang dihukum hanya delapan tahun penjara.

Sedangkan Ferdy Sambo, dihukum penjara seumur hidup dalam tuntutan tersebut JPU mengatakan bahwa hal-hal yang memberatkan adalah eksekutor yang menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). ***

 
Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler