Sebut FPI Kalah Terhormat ‘Dikeroyok’ 6 Pejabat, Refly Harun: Kenapa Tak Keluarkan Keppres Saja?

- 1 Januari 2021, 14:23 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun saat menghadiri program ILC.
Pakar hukum tata negara Refly Harun saat menghadiri program ILC. /Instagram/@Refly Harun/

Baca Juga: Usai Gelar Pemeriksaan Video Parodi Indonesia Raya, Polisi Malaysia Sebut WNI adalah Pelakunya

Baca Juga: Segera Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021

“Kecuali organisasi itu sendiri yang membubarkan diri atau memang dilarang oleh pemerintah,” ucapnya.

Pada 2019 lalu, disebutkan bahwa SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kedaluwarsa.

FPI sendiri mencoba memperpanjang SKT itu, tetapi terdapat sejumlah polemik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Tahun Baru 2021, Pisces Punya Keinginan Kuat untuk Segera Menikah

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Segera Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini

Hingga akhirnya Ketua Umum FPI saat itu, Shobri Lubis menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang SKT, lantaran tidak memengaruhi eksistensi organisasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x