Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

- 15 April 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Арсений Попов

Mengingat pemeriksaan kasus tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan dilakukan dengan jarak aman, tim penyidik juga mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap dan mematuhi segala protokol kesehatan yang ditetapkan,” tuturnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis The Expendables 3, Aksi Sekelompok Tentara Bayaran Melawan Mantan Ketua Timnya yang Berbahaya

Penanganan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung telah dinaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Dalam hal ini, penyidik menduga adanya penyimpangan pengelolaan dana investasi dari nasabah BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp43 triliun.

Dengan fokus penyidikan kerugiannya sekitar Rp20 triliun.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x