Wanti-wanti NU Tak Maafkan Pria yang Ngaku Nabi ke-26, Haris Pertama: Harus Tegak Lurus pada Garis Kebenaran

- 18 April 2021, 15:18 WIB
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama. /Twitter @knpiharis

PR DEPOK - Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, meminta agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak memaafkan Joseph Paul Zhang, yang diduga telah melakukan penistaan agama islam.

Dalam keterangannya, ia mewanti-wanti agar PBNU tak memberi maaf walaupun pelaku nantinya menyampaikan permohonan maaf.

Ia lantas mengatakan bahwa NU harus selalu tegak lurus pada garis kebenaran.

Baca Juga: SIMAK! Berikut Daftar Instansi yang Buka Sekolah Kedinasan 2021, Segera Lengkapi Dokumen Persyaratannya

"Kalau minta maaf jangan dimaafkan ya pak. NU harus selalu tegak lurus pada garis kebenaran," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @knpiharis pada Minggu, 18 April 2021.

Cuitan Haris Pertama.
Cuitan Haris Pertama. Tangkap layar Twitter @knpiharis

Sementara itu, pihak PBNU, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Helmy Faishal Zaini, mengecam aksi Joseph Paul Zhang yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Ia menuturkan, pihaknya mengecam keras pernyataan Joseph Paul Zhang yang dinilai dapat mencederai keyakinan dan ajaran umat islam.

Baca Juga: Sudah Menduga Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di RI, Polri Gandeng Interpol Buru Pria yang Mengaku Nabi ke-26

Sementara itu, Polri saat ini tengah memburu pelaku yang diketahui telah meninggalkan Indonesia ke Hong Kong sejak 2018 lalu.

Dalam proses pemburuan pria yang mengaku nabi ke-26 ini, Polri menggandeng Interpol.

Disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, pihaknya sejak awal telah menduga bahwa Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, Polri segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari data perlintasan Joseph Paul Zhang yang keluar dari Indonesia sejak Januari 2018.

Baca Juga: Seorang Anggota Partai Politik di Peru Gunakan Baju Akatsuki saat Kampanye

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa keberadaan pelaku yang tidak di Indonesia, tidak akan menjadi penghalang untuk mendalami perkara dan menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," ujar Agus Andrianto, sebagaimana dikutip dari Antara.

Selain itu, Agus menyampaikan bahwa Polri juga telah bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joseph Paul Zhang.

Baca Juga: Polisi Amankan Sejumlah Orang Beserta Kendaraannya yang Diduga akan Melakukan Balap Liar

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," tuturnya melanjutkan.

Agus menuturkan, penyidik dapat menindak pelaku dengan membuat laporan temuan terkait konten yang dinilai intoleran tersebut.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," ujarnya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @knpiharis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x