"Bagaimanapun transisi pegawai KPK ke ASN harusnya dilihat sbg transformasi status administratif bukan menyoal kapasitas kapabilitas atau integritas," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menjelaskan.
Diketahui sebelumnya, usai isu tes wawasan kebangsaan (TWK) ramai disoroti publik, kini KPK kembali menyampaikan pengumuman yang tak kalah mengejutkan.
Pihak KPK mengumumkan secara resmi penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dari jabatannya.
Penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021 yang diterima di Jakarta pada Selasa, 11 Mei 2021.
Sebanyak 75 pegawai tersebut diketahui sedari awal disebut-sebut sebagai pegawai KPK yang berintegritas dan tak layak untuk dinonaktifkan.
Bahkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang juga tak lolos TWK, menyatakan bahwa beberapa di antara 75 pegawai yang diberhentikan itu sedang menangani kasus korupsi besar.***