Pembuatan SIKM Tetap Dibuka 24 Jam Selama Libur Idul Fitri 1442 H, Target Proses Selama Tiga Jam

- 13 Mei 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). * /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Ilustrasi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). * /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA /

 Baca Juga: 29 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam Bahasa Indonesia, Cocok Dibagikan ke Teman hingga Keluarga

Kemudian lurah sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 wilayah akan menandatangani SK Perizinan SIKM secara daring,

Selanjutnya, SIKM akan dikirimkan secara daring ke email pemohon atau dapat diunduh melalui akun JakEVO pemohon.

Keempat, SIKM yang dilengkapi dengan QR Code dan tanda tangan elektronik dapat digunakan sebagai otentifikasi perizinan SIKM bagi petugas, anggota TNI/Polri dan pemerintah daerah di lapangan.

Baca Juga: 29 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam Bahasa Indonesia, Cocok Dibagikan ke Teman hingga Keluarga

Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (Certification Authority) terhadap output izin dan non izin guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman.

"Selamat Idul Fitri 1442 Hijriah. Kembali fitrah dengan komitmen amanah dedikasi sepenuh hati karena senyum bahagia mereka sebuah anugerah yang tak ternilai harganya. Tempat Terbaik Tetap di Rumah #SayaTidakMudik," tutur Benni.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah