Keberatan Komnas HAM Panggil BIN Soal TWK, Pengamat: Konfirmasi Saja ke BKN

- 23 Juni 2021, 17:35 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Tidak hanya itu, kalau memang Komnas HAM ingin mengklarifikasi soal TWK KPK, maka dapat memanggil pihak di luar BKN selama kepentingannya jelas.

Akan tetapi, pemanggilan Komnas HAM tersebut bukan bersifat kelembagaan alasannya agar pihak yang kemudian dipanggil oleh Komnas HAM terkait polemik TWK, tidak terkesan telah melanggar HAM.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

"Mau memanggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan kepada BAIS dan BIN serta pendalaman ke BNPT terkait polemik TWK KPK.

Komnas HAM dalam pemanggilan itu sangat mengharapkan kehadiran dari pihak yang dipanggil guna mendapat kejelasan.

Baca Juga: Selama Sepekan, Pihak KRL Jabodetabek Akan Lakukan Tes Antigen kepada Penumpang Secara Acak

"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam.

Keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Komnas HAM juga dinantikan oleh masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x