Baca Juga: Syarat Dokumen untuk Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI, BNI, dan Kantor Pos
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi seperti dikuti dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.***