Teddy Gusnaidi justru menyarankan agar rencana menjadikan mantan narapidana koruptor sebagai penyuluh antikorupsi itu di coba terlebih dahulu.
“KPK akan gandeng eks koruptor sebagai penyuluh anti korupsi? Ya kita coba saja, kan blm dicoba,” ucapnya.
Menurut Teddy Gusnaidi, langkah tersebut sama halnya seperti mantan teroris atau pun mantan pengguna narkoba yang dijadikan sebagai penyuluh.
“Sama seperti mantan teroris atau mantan pengguna narkoba, mereka menjadi penyuluh,” ujar Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Soroti Pemda yang Belum Berani Gelar Belajar Tatap Muka, DPR: Mohon Kemendikbud Ristek Monitor
Jika langkah tersebut diambil, maka tujuannya sama yakni agar bisa mendapatkan pengalaman yang riil atau nyata dari pelaku langsung.
“Tujuannya agar bisa dapatkan pengalaman riil dari pelaku langsung,” tutur Teddy Gusnaidi menambahkan.***