Tegas Sebut Pemerintah Tak Anti Kritik, Mahfud MD: Jawab Kritik adalah Bagian Mencari Kebenaran

- 15 November 2021, 15:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan pemerintah tidak anti kritik.
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan pemerintah tidak anti kritik. /ANTARA/Abriawan Abhe

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menegaskan pemerintah sama sekali tidak anti kritik.

Mahfud MD pun mengingatkan bahwa apabila pemerintah menjawab kritik dengan data, maka tidak boleh dicap sebagai anti kritik.

“Jika pemerintah menjawab kritik untuk membandingkan pendapat dan data, jangan dicap anti kritik,” kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Reaksi Ria Ricis Pertama Kali Diboyong ke Rumah Teuku Ryan: Aku Bingung...

Hal itu ia ungkap terkait dengan kontroversi penanganan Covid-19 diIndonesia yang menurutnya telah muncul sejak awal.

Terutama, lanjut Mahfud MD, ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020.

Seperti diketahui, pemerintah yang menetapkan Perppu tersebut mengakibatkan munculnya tudingan bahwa Perppu dibuat Pemerintah untuk menggarong uang negara menggunakan hukum.

Padahal, dijelaskan Mahfud MD, alasan pemerintah mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020 tersebut bertujuan untuk menangani pandemi Covid-19 secara konsisten terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Ditegur Keluarga Bibi karena Pakai Baju Vanessa Angel, Mayang: Maklumi Saja, Mungkin Ada Barang Endorse

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x