Cara Cek Penerima Bantuan Melalui DTKS untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp3 Juta

- 4 Februari 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara cek penerima bantuan melalui DTKS untuk mendapatkan bansos PKH balita sebesar Rp3 juta.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara cek penerima bantuan melalui DTKS untuk mendapatkan bansos PKH balita sebesar Rp3 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Berikut ini cara cek penerima bantuan melalui DTKS, untuk dapatkan bansos PKH balita Rp 3 juta.

Pemerintah bersama dengan Kemensos, kembali adakan bantuan sosial atau bansos PKH balita untuk anak-anak usai 0-6 tahun, dengan nominal bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan, yang jika ditotalkan selama setahun menjadi Rp3 juta.

Bansos PKH balita ini diadakan oleh pemerintah bersama Kemensos, sebagai upaya mengurangi penderita stunting sekaligus demi menjaga kesehatan balita.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Rp4,4 Juta Bisa Cair untuk Siswa SD-SMP-SMA, Daftar Online dan Cek Syarat Ini

Selain itu, bansos PKH balita ini juga ditujukan untuk membantu memberikan asupan gizi dan imunisasi, juga timbang badan untuk anak-anak balita

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari pkh.kemensos.go.id, berikut ini cara cek penerima bansos PKH balita Rp 3 juta.

1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ferry Irawan Dampingi Athalla Naufal Datang ke Polresta Bogor, Sebut Sudah Anggap Seperti Anak Sendiri

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Cenderung Suka Berkhianat, 4 Zodiak Ini Dikenal Sering Menduakan Pasangannya

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Keempat, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 di DTKS Lewat HP untuk Dapatkan Uang Bantuan PKH dan Kartu Sembako

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 10-15 Februari 2022

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Pakai HP Melalui Aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: 4 Zodiak Berikut Ini Dikenal Cerdas, Salah Satunya Scorpio

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun.

Bansos PKH balita ini akan diberikan kepada warga tidak mampu, dan dilakukan dalam 4 tahap yang bisa dicairkan di sepertiga bulan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x