- Pekerja/buruh pada PK/BU skala usaha menengah dan besar yang sudah mengikuti 4 Program (JKK, JKM, JHT, dan JP).
- Terdaftar sebagai pekerja penerima upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Kesehatan.
Tata cara daftar JKP BPJS 2022
Untuk pekerja/buruh yang belum terdaftar program jaminan sosial apapun, segera mengisi formulir pendaftaran yang memuat, antara lain:
- Nama pekerja/buruh.
- Nama perusahaan tempat pekerja/buruh bekerja.
- NIK KTP, tanggal lahir.
- Tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja (bagi PKWT) atau tanggal mulainya perjanjian kerja/pengangkatan (bagi PKWTT).