PR DEPOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Gerindra, Fadli Zon turut buka suara menanggapi regulasi BPJS yang kerap berubah-ubah.
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya yang dibagikan Minggu, 27 Februari 2022, Fadli Zon menyebut bahwa dalam 10 tahun terakhir tata kelola BPJS masih amatiran.
"Dalam sepuluh tahun terakhir saya melihat tata kelola BPJS ini memang masih bersifat bongkar pasang dan amatiran," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari Twitter @fadlizon.
Baca Juga: Ukraina Gugat Rusia ke Pengadilan Internasional, Volodymyr Zelenskyy: Hentikan Permusuhan
Fadli Zon menilai, pemerintah terus memaksimalkan BPJS dari aspek iuran tapi aspek manfaatnya terus dikoreksi.
"Di satu sisi dari aspek iuran ingin dimaksimasi, namun aspek manfaatnya terus-menerus dikoreksi," katanya.
Dalam cuitan lainnya, dia pun menyampaikan dugaan jika peserta yang membayar iuran kelas 1 hanya bisa mendapatkan fasilitas rawat inap untuk kelas 2 saat mengklaim.
"Bisa jadi peserta selama ini membayar iuran kelas 1, tapi saat giliran mereka mengklaim mereka hanya bisa mengklaim rawat inap yang saat ini sebenarnya milik kelas II," ujarnya.