Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK yang juga berlatar belakang hakim menyerahkan kepada masyarakat mengenai anggapan menyoal keadilan dan pemberantasan korupsi.
“Biar masyarakat saja yang menilai makna rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi dalam putusan-putusan peninjauan kembali tersebut,” kata Nawawi seperti dikutip dari RRI.***