Segera Cek Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan KIP Kuliah 2021 untuk Mahasiswa Baru di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 9 Maret 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. //Dok. Kemendikbud./

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Begini Tanggapan Cita Citata

Bantuan KIP Kuliah ini sendiri akan menanggung biaya kuliah atau biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke pihak perguruan tinggi dan biaya hidup selama berkuliah.

Calon penerima bantuan KIP Kuliah juga akan dibebaskan biaya saat pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Untuk pendaftaran KIP Kuliah kalian dapat mengunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari KemensosBaca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

Selain itu, pendaftar juga wajib menyiapkan beberapa persyaratan saat ingin mendaftar.

Persyaratan tersebut antara lain seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah