Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta

- 29 Januari 2021, 13:32 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta /Tangkapan Layar eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK - Para menerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat memeriksa status penerimanya pada laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan oleh Kemenkop UKM untuk para pelaku usaha UMKM.

Program Bantuan Presiden (Banpres) ini menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan masuk kriteria akan mendapatkan BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah tetap menghidupkan sektor bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.

Diketahui bahwa BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta inidiperpanjang tahun 2021 ini.

Baca Juga: Eform BRI Sebagai Indikator Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta

Berikut ini syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cair Sebelum 31 Januari 2021

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Resmi Dilanjutkan Presiden pada 2021, Simak Cara Pencairan BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta

Baca Juga: Apakah BLT BPJS Akan Cair Lagi? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Presiden Resmi Lanjutkan BPUM BLT UMKM 2021 untuk 12 Juta Penerima, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta dengan BPJSTKU di HP

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

Baca Juga: Sudah Cek Nama Anda di eform.bri.co.id? BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS 2021 Belum Dirilis, Stafsus Kemnaker Ungkapkan Hal Ini

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: Uang Bantuan BPUM BLT UMKM RP2,4 Juta Tidak Kunjung Cair? Simak Solusinya Berikut ini

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Menaker Ida Ungkapkan Hal Ini

Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.

Yakni dengan login di eform.bri.co.id/bpum, berikut langkahnya.

1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Eform BRI, Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Akses https//sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x