Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang 20 April-3 Mei 2021, Mulai Besok Diperluas ke 5 Provinsi Baru
2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.
- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).
- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .
- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.
Catatan Tambahan
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan banpres BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.
Layanan Pengaduan Banpres BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM