Cara Mencairkan Bansos Tunai Kemensos Rp600 Ribu di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Lengkapnya

- 28 Juli 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.
Ilustrasi petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah. /Irsan Mulyadi/Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan bansos tunai mulai pekan ketiga Juli 2021.

Dalam penyaluran bansos tunai, Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Nantinya, penerima bansos tunai dapat mencairkan dana bansos tunai di kantor Pos yang telah ditentukan sesuai surat undangan pencairan.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos Rp600 Ribu Juli 2021

Namun, khusus untuk wilayah Jabodetabek, bansos tunai akan disalurkan langsung oleh petugas Pos ke alamat masing-masing atau melalui pihak RT/RW setempat.

Dana yang diberikan untuk penyaluran bansos tunai Juli 2021, yakni sebesar Rp600.000.

Nominal tersebut merupakan dana bansos tunai periode Mei-Juni 2021 yang diberikan secara sekaligus pada penyaluran Juli 2021 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online Lewat HP

Selain bantuan berupa uang tunai, pemerintah juga akan memberikan bantuan lain untuk penerima bansos tunai berupa bantuan beras sebanyak 10 kg.

Bantuan beras 10 kg tersebut akan disalurkan secara langsung oleh Perum Bulog.

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan bansos tunai di kantor Pos, dapat disimak syarat dokumen dan cara mencairkan bansos tunai berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Tunai, BPNT, dan PKH

Perhatikan Hal Ini Sebelum Mencairkan Bansos Tunai Kemensos

1. Cek terlebih dahulu nama Anda apakah terdaftar dalam peserta penerima bansos tunai Juli 2021.

Untuk cara ceknya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos

2. Ingat, tidak ada potongan apapun dalam penyaluran dana bansos tunai Kemensos.

Jika terdapat tindak kecurangan, seperti potongan atau dengan alasan apapun, bisa segera melapor ke layanan pengaduan Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

3. Untuk masyarakat yang mencairkan langsung di kantor Pos, pastikan membawa syarat dokumen sebelum melakukan pencairan bansos tunai di kantor Pos.

Syarat Dokumen Mencairkan Bansos Tunai Kemensos di Kantor POS

1. Bawa surat undangan pencairan bansos tunai yang diberikan oleh RT/RW. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Informasinya

Cara Mencairkan Bansos Tunai Kemensos di Kantor POS

1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di kantor Pos.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos.

3. Selanjutnya, petugas loket Pos akan men-scan barcode yang terdapat pada surat undangan.

Baca Juga: Daftar Wilayah Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta di Jawa-Bali

4. Jika data sudah sesuai, dana bansos tunai Kemensos Juli 2021 akan langsung diterima.

5. Terakhir, petugas loket Pos akan memfoto Anda beserta KTP, surat undangan, dan dana yang telah diserahkan sebagai bukti bansos tunai telah disalurkan. 

Perlu ditekankan sekali lagi, bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai Kemensos di kantor Pos.

Baca Juga: Hanya 7 Kriteria Pekerja ini yang Dapat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x