Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Barat dan Banten

- 3 Agustus 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ilustrasi: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Dalam upaya menjaga kemampuan ekonomi para pekerja di masa PPKM Level 3 dan 4, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp8,8 triliun yang akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja penerima bantuan.

Melalui BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pekerja penerima bantuan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk dua bulan.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Ada sejumlah syarat penerima yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Segera Disalurkan untuk 1 Juta Pekerja

Syarat kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, meliputi pekerja berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, pekerja penerima upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bersiap Cek ATM! 1 Juta Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Akan Terima Bantuan Tahap Awal

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

Serta, pekerja yang bekerja di wilayah zona PPKM Level 4 dan 3.

Khusus bagi warga Jawa Barat dan Banten, ada sejumlah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Daftar 4 Bank Penyalur BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Beserta Cara Buat Rekeningnya Secara Kolektif

Adapun daftar wilayah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Barat dan Banten, yakni sebagai berikut.

Daftar Kabupaten/Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang.

2. Kabupaten Sukabumi.

3. Kabupaten Subang.

4. Kabupaten Pangandaran.

5. Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi

6. Kabupaten Kuningan.

7. Kabupaten Indramayu.

8. Kabupaten Garut.

9. Kabupaten Cirebon.

10. Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021

11. Kabupaten Ciamis.

12. Kabupaten Bogor.

13. Kabupaten Bandung Barat.

14. Kabupaten Bandung.

15. Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Kerja ini yang Diutamakan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

16. Kabupaten Karawang.

17. Kabupaten Bekasi.

18. Kota Sukabumi.

19. Kota Depok.

20. Kota Cirebon.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 untuk Cairkan Bantuan Rp1 Juta

21. Kota Cimahi.

22. Kota Bogor.

23. Kota Bekasi.

24. Kota Banjar.

25. Kota Bandung.

26. Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

- Banten

1. Kabupaten Tangerang.

2. Kabupaten Serang.

3. Kabupaten Lebak.

4. Kota Cilegon.

5. Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

6. Kota Tangerang.

7. Kota Serang.

Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan pekerja yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM, diantaranya industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Sementara itu, menurut Menaker Ida, pemerintah memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap.

Sehingga, data yang digunakan akuntabel dan valid sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah