Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kena PHK atau Resign Sebelum Mei 2022 via Online dan Offline

- 23 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini cara klaim online JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja kena PHK atau resign sebelum Mei 2022, segera kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi - Simak berikut ini cara klaim online JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja kena PHK atau resign sebelum Mei 2022, segera kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id. /Pixabay./

2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB

4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

5. Selanjutnya, Anda akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email

6. Berikutnya, Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

Baca Juga: Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja yang PHK atau Resign Online Lewat HP

 

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan offline

1. Pastikan membawa dokumen asli

2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan sedang berada di sekitar lokasi kantor cabang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah