3. Scan QR Code di kantor cabang
4. Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia
5. Unggah dokumen persyaratan klaim
6. Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
Baca Juga: Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja yang PHK atau Resign Sebelum Mei 2022
7. Selanjutnya, tunggu nomor antrian yang akan dipanggil untuk wawancara
8. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, nantinya peserta akan menerima tanda terima
9. Proses selesai. Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
10. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.***