Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline serta Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 2 Maret 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Antara

Syarat-syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda untuk dana JHT yang cair 100 persen, maupun cair sebagian.

Syarat-syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 persen

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Kamis, 3 Maret 2022: Hujan Berintensitas Ringan Turun Mulai Siang hingga Sore

1. Pekerja berusia 56 tahun.

2. Pekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja.

3. Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan sedang tidak aktif bekerja.

4. Pekerja meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya.

Baca Juga: Dapatkah Seseorang Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron Lebih dari Satu Kali? Begini Penjelasannya

5. Pekerja mengalami cacat total tetap.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah