Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline serta Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 2 Maret 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Antara

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Referensi kerja.

- Buku tabungan.

- NPWP (saldo lebih dari Rp50 juta)

Baca Juga: Rusia Siap Bicara dengan Pihak Ukraina, Bahas Gencatan Senjata Lagi?

Dokumen klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebagian

- Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

- KTP, KK.

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Kamis 3 Maret 2022: Cek Peruntungan Kamu Besok

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah