- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Referensi kerja.
- Buku tabungan.
- NPWP (saldo lebih dari Rp50 juta)
Baca Juga: Rusia Siap Bicara dengan Pihak Ukraina, Bahas Gencatan Senjata Lagi?
Dokumen klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebagian
- Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
- KTP, KK.
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Kamis 3 Maret 2022: Cek Peruntungan Kamu Besok